Penggalangan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, yang dilakukan sejumlah fraksi di DPR anggota Koalisi Merah Putih (KMP), menurut Wakil Ketua Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, dapat menjadi kerikil tajam yang menghalangi proses persetujuan DPR terhadap pencalonan Badrodin.
Wacana hak angket ini muncul terkait keputusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Hingga Senin (23/3), kedua kubu Partai Golkar masih berseteru dan berebut posisi, termasuk di parlemen.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya bertekad tidak akan menanggapi pencalonan Badrodin semulus proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Budi Gunawan pada Januari lalu.
"Selama ini, kami bersedia memuluskan agenda Pak Jokowi seperti pencalonan Budi Gunawan pada Januari lalu. Sekarang tidak lagi. Kami akan melawan. Anggota kami di tiap komisi, termasuk Komisi III, akan keras mengkritik agenda uji kelayakan dan kepatutan Badrodin sebagai calon Kapolri," kata Bambang.
Ia menegaskan hal ini bukan terkait permasalahan setuju atau tidak setuju dengan pencalonan Badrodin. Namun, terkait dengan penegakan peraturan perundang-undangan yang tidak bisa diterapkan sesuka hati.
"Kalau sudah beres penjelasan dari Presiden, PDI-P akan tetapkan sikap. Bisa kami terima, semua clear. Bisa juga kami minta untuk dibahas kembali," kata Bambang. Hal senada juga diminta oleh enam fraksi lainnya.
Ketua F-PKS Jazuli Juwaini mengatakan, presiden perlu menjelaskan pijakan hukum penggantian calon Kapolri. Sebab Budi Gunawan sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan, serta sudah ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR.
"Jadi mestinya Presiden tak perlu khawatir atau takut, tinggal menjelaskan saja apa pijakannya. Karena setiap keputusan pasti ada pijakannya," kata Jazuli.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon beranggapan, surat penggantian calon Kapolri tidak disertai penjelasan yang utuh. Oleh karena itu, terkait keinginan mayoritas fraksi di DPR, dalam waktu dekat pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden untuk meminta penjelasan terkait penggantian calon Kapolri.
"Sudah diagendakan, Presiden sudah setuju, tetapi memang belum ada waktu yang tepat. Kami tunggu sampai Presiden kembali lagi ke tanah air," kata Fadli.
Makin didukung
Direktur
Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya meyakini, posisi Badrodin
Haiti sebagai calon Kapolri di parlemen akan semakin banyak mendapat
banyak dukungan. "Golkar yang sudah resmi dipimpin oleh Agung Laksono
akan ikut mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ini turut
meloloskan Badrodin Haiti sebagai Kapolri di Parlemen," ujar Yunarto.Terlebih pencalonan Badrodin Haiti, lanjut Yunarto, tidak mendapat kritikan awal seperti pencalonan Budi Gunawan.
Direktur Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, kondisi partai Golkar saat ini akan membuat posisi tawar Calon Kapolri Badrodin Haiti di parlemen berada di tengah tarik- menarik kepentingan politik. Hal ini mengingat faksi di internal Golkar masih terlihat nyata, antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, yang terpilih dalam Munas Bali.
"Saat ini, masih sulit untuk membuat perhitungan politik dan masih terlalu awal untuk disimpulkan karena belum terlihat kekuatan pro dan kontra terhadap pencalonan Kapolri Badrodin Haiti di DPR. Akan tetapi, jika dilakukan pemungutan suara nantinya suara Golkar akan pecah," kata Qodari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar